KAPUAS – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya melaksanakan layanan Eazy Passport di Kabupaten Kapuas sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni Rabu, 2 September 2026 dan Kamis, 3 September 2026, dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas.

Pelaksanaan Eazy Passport tersebut dilaksanakan melalui sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Kapuas, khususnya dalam mendukung pemenuhan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji tahun 2027. Layanan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pengurusan paspor lebih dekat dari domisili mereka.

Eazy Passport merupakan pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dengan mendatangi langsung lokasi pemohon menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan permohonan paspor secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

Tingginya antusiasme terlihat dari banyaknya pemohon yang mengikuti pelayanan selama dua hari pelaksanaan. Sebagian besar pemohon merupakan masyarakat Kabupaten Kapuas yang tengah mempersiapkan dokumen perjalanan sebagai calon jemaah haji tahun 2027.
Pelaksanaan Eazy Passport di DPMPTSP Kabupaten Kapuas turut ditinjau langsung oleh Bupati Kapuas, Wiyatno. Kehadiran Bupati Kapuas menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelayanan jemput bola yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang telah terjun langsung dan memberikan pelayanan jemput bola ke Kabupaten Kapuas. Kehadiran Eazy Passport ini tentu sangat membantu masyarakat, khususnya calon jemaah haji tahun 2027, dalam proses pembuatan paspor,” ujar Wiyatno.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Wijay Kumar, menegaskan bahwa pelaksanaan Eazy Passport merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam mendukung kebutuhan pelayanan keimigrasian.

“Eazy Passport merupakan bentuk pelayanan jemput bola kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya calon jemaah haji di Kabupaten Kapuas, dapat memperoleh pelayanan paspor dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Kami berharap layanan ini dapat mendukung kelancaran persiapan dokumen perjalanan masyarakat sejak jauh hari,” ujar Wijay Kumar.

Melalui pelaksanaan Eazy Passport di Kabupaten Kapuas, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kolaborasi bersama Kemenhaj Kabupaten Kapuas, DPMPTSP Kabupaten Kapuas, serta Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(rls)