PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan
Tengah menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan V Tahun
Sidang 2025–2026 di Kota Palangka Raya.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI
terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kalimantan Tengah.

Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus
Ketua Tim Kunjungan Kerja, H. Sugianto Santoso, S.E., M.S.P., bersama anggota antara lain
Drs. Rapidin Simbolon, Bias Layar, S.H., Adik Sasongko, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H.,
M.M., serta Fauqi Hapidkeso, S.H., beserta unsur sekretariat dan tenaga ahli Komisi XIII DPR
RI.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan di Bandara Tjilik Riwut Palangka
Raya pada Selasa, 23 Juni 2026, yang disambut oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah.Selanjutnya dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) antara Komisi XIII DPR RI dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Kalimantan Tengah serta Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, bertempat di
Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran pejabat yang hadir antara lain Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra; Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Wijay Kumar; Kepala Kantor Imigrasi Kelas
II TPI Sampit, Ronald; serta Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat,
Andrian, beserta jajaran.

Diskusi berlangsung secara konstruktif melalui sesi pendalaman dan tanya jawab antara Tim
Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan
Tengah, Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan
dukungan Komisi XIII DPR RI terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian di daerah. Ia
menegaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan
capaian, tantangan, serta kebutuhan dalam pelaksanaan fungsi pelayanan, penegakan
hukum, pengawasan orang asing, dan pengamanan dokumen perjalanan di wilayah
Kalimantan Tengah.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI sebagai bentuk sinergi antara
legislatif dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola keimigrasian. Melalui forum ini kami
dapat menyampaikan kondisi riil pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Tengah
sekaligus memperoleh masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan dan
pengawasan keimigrasian,” ujar Mas Arie.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI menyampaikan bahwa kegiatan ini
bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi
keimigrasian di daerah, termasuk efektivitas pelayanan publik, pengawasan orang asing,
serta kebutuhan dukungan kebijakan dan anggaran.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol
sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi
keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara
Komisi XIII DPR RI dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah
dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing yang
efektif, serta penguatan peran Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung
pembangunan nasional.(rls)