PALANGKA RAYA— Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (KOJK Kalteng) menggelar sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), bertempat di Aula Hapakat KOJK Kalteng (5/6/2025). Kegiatan ini menyasar kalangan mahasiswa dan komunitas keuangan untuk meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal dan judi online.

Kegiatan dibuka oleh Kepala OJK Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Andrianto Suhada. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran para narasumber dan peserta, serta menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menyebarkan informasi keuangan yang sehat kepada masyarakat.

“Mahasiswa memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Diharapkan mereka dapat memahami tugas dan fungsi Satgas PASTI serta IASC, lalu menyebarkannya secara masif untuk mencegah kerugian akibat praktik keuangan ilegal,” ujar Andrianto.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Asisten Manajer Senior Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen KOJK Kalteng, R. Arvin Jazmi Adhyaksa. Ia menjelaskan peran Satgas PASTI dan IASC dalam pencegahan serta penindakan aktivitas keuangan ilegal, serta memberikan tips agar masyarakat terhindar dari penipuan di sektor jasa keuangan.

Sementara itu, narasumber dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Ipda H. Shamsudin, M.H. (Cak Sam), menyampaikan materi mengenai dampak negatif pinjaman online ilegal dan judi daring. Ia mengajak para mahasiswa untuk menjauhi aktivitas tersebut dan mengalihkan energi mereka ke kegiatan positif dan produktif.

Sosialisasi ditutup dengan diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai lembaga, di antaranya Mahasiswa UIN Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Komunitas Literasi dan Inklusi Keuangan (LINK), Generasi Baru Bank Indonesia (GenBI), serta Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Universitas Palangka Raya.

Melalui kegiatan ini, OJK Kalteng berharap tercipta generasi muda yang lebih waspada terhadap kejahatan keuangan dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. (rls)