SUKAMARA – Pemerintah Desa Nibung Terjun melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan program prioritas desa untuk tahun mendatang.

Kepala Desa Nibung Terjun Darsoyo, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa. “Keterbatasan kemampuan keuangan tentunya menuntut pemerintah desa untuk melakukan efisiensi dan menyusun program secara lebih tepat sasaran,” ucapnya.

Beliau menjelaskan bahwa tidak seluruh usulan yang disampaikan masyarakat dapat diakomodir dalam RKPDes Tahun 2027. Hal tersebut bukan berarti usulan masyarakat tidak diperhatikan, tetapi perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta ketentuan dan prioritas pembangunan desa.

“Dengan kemampuan keuangan desa yang terbatas, tentu kita harus melakukan efisiensi. Tidak semua usulan dapat terakomodir sekaligus. Namun, setiap usulan masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan kita prioritaskan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas,” tandasnya.(bib)