SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris peserta yang meninggal dunia, di Kecamatan Jelai. Masduki mengatakan, penyerahan manfaat JKM tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga penerima manfaat atas musibah yang dialami.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ujar Masduki.
Menurutnya, manfaat Jaminan Kematian tidak hanya sebatas santunan, tetapi menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. “Kehadiran program ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman ketika peserta menghadapi risiko kehidupan,” bebernya.
Masduki berharap, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kebutuhan keluarga dan melanjutkan kehidupan setelah kehilangan anggota keluarga.
“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan dan rasa aman bagi pekerja ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan. Harapan kami, manfaat ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan memberikan sedikit dukungan di tengah kondisi yang sedang dihadapi,” pungkasnya.(bib)



