PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Keimigrasian dengan tema “Perkuat Sinergitas Lintas Instansi dalam Pengawasan Orang Asing”, (28/04).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi yang terdiri dari TNI, POLRI, BINDA, Kejaksaan, BNN, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama serta instansi pemerintah daerah di antaranya Kesbangpol, Disnakertrans, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan tim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan tim, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat dan tim sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di provinsi Kalimantan Tengah. Operasi Gabungan dilaksanakan dengan tujuan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.
Tim melaksanakan pengawasan, Selasa (28/04) di Keuskupan. Keuskupan (dioses) merupakan wilayah administratif gerejawi atau gereja lokal dalam Gereja Katolik yang dipimpin oleh seorang uskup, yang memiliki yurisdiksi spiritual dan administratif atas umat di wilayah geografis tertentu. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan 5 (lima) orang asing yang berprofesi sebagai suster dan berasal dari beberapa negara termasuk Korea dan India.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh orang asing dalam kondisi aman serta dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor dan izin tinggal yang masih berlaku sesuai ketentuan keimigrasian.
Pada lokasi Subud (Susila Budi Dharma) di Palangka Raya, terdapat 15 (lima belas) warga negara asing yang berasal dari Inggris, Amerika, Australia, Kanada, Belanda, dan Portugal.
Tempat ini berfokus pada “latihan kejiwaan” atau olahraga spiritual sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan tanpa terikat pada agama atau ajaran tertentu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh orang asing tersebut dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor serta izin tinggal yang masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan keimigrasian. (rls)



