SUKAMARA – Sebanyak 66 pelajar terpilih dari berbagai sekolah di Kabupaten Sukamara resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Tahun 2026.
Pengukuhan berlangsung Sabtu (15/8) sore di Aula Kantor Bupati Sukamara. Bupati Sukamara H. Masduki memimpin langsung prosesi tersebut dan memasangkan kendit secara simbolis kepada perwakilan Paskibraka. Prosesi berlangsung khidmat. Para anggota mengikuti pengucapan ikrar dan kata-kata pengukuhan, dilanjutkan dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih.
Sebelum dikukuhkan, para pelajar telah menjalani pembinaan dan latihan selama dua minggu. Mereka mendapatkan pembekalan fisik, mental, kedisiplinan, kekompakan, serta nilai-nilai kebangsaan.
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, serta para pembimbing, pembina dan pelatih. Dalam arahannya, Bupati Masduki mengapresiasi perjuangan para pelajar yang telah melewati tahapan seleksi hingga pembinaan.
Menurutnya, menjadi anggota Paskibraka merupakan kehormatan sekaligus amanah. Karena itu, para pelajar diminta menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.
Masduki juga berpesan agar pembinaan yang telah diperoleh tidak berhenti setelah pelaksanaan upacara. Nilai kedisiplinan, kebersamaan, tanggung jawab dan cinta tanah air diharapkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Para pelajar juga diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Termasuk menjadi pelopor dalam menjaga toleransi, menjauhi narkoba, serta menumbuhkan semangat kebangsaan.
Sebanyak 66 anggota Paskibraka tersebut selanjutnya bertugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Bupati Sukamara, Senin (17/8).(bib)



