IBUKOTA.ONLINE, PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah dan Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., atau Bidan Sean, sepakat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai peran dan fungsi DPD RI.

Kesepakatan tersebut mengemuka saat audiensi yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang lebih efektif melalui sinergi antara lembaga negara dan media siber.

Dalam audiensi tersebut hadir Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin, Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, Seksi Hubungan Antar Lembaga Nanda Achmad Hermawan, Seksi Pendidikan dan Pelatihan Edwandani, Seksi Ketahanan Pangan Eri Purwanto, serta Seksi Siber dan Pengembangan Usaha Digital Liyando Hermawan Hasibuan.

Bidan Sean mengatakan, salah satu tantangan yang masih dihadapi DPD RI adalah belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai tugas dan kewenangan lembaga tersebut. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang masih menyamakan DPD RI dengan DPR RI.

“Di lapangan saya masih sering menjumpai masyarakat yang bertanya, apa sebenarnya tugas DPD RI, apa kewenangannya, bahkan masih banyak yang menyamakan DPD RI dengan DPR RI. Ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai sistem ketatanegaraan kita masih perlu terus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan dan siapa yang membawa kepentingan daerah itu di tingkat nasional,” ujar Bidan Sean.

Ia menjelaskan, berbagai tugas yang dijalankan anggota DPD RI, mulai dari menyerap aspirasi masyarakat hingga memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional, belum sepenuhnya diketahui publik karena informasi yang diterima masyarakat masih terbatas.

“Kami setiap hari bekerja menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, menyampaikan pertimbangan kepada DPR, hingga memperjuangkan berbagai kepentingan Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Namun, apabila informasi itu tidak sampai kepada masyarakat, maka publik tentu tidak mengetahui apa yang telah dan sedang kami kerjakan. Di sinilah pentingnya membangun komunikasi yang lebih baik dengan media,” katanya.

Menurut Bidan Sean, SMSI Kalimantan Tengah memiliki jaringan perusahaan media yang luas sehingga mampu menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan profesional.

“Saya melihat SMSI Kalimantan Tengah memiliki kekuatan yang tidak dimiliki semua organisasi, yaitu jaringan perusahaan media yang tersebar di kabupaten dan kota. Ini menjadi modal yang sangat baik untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif. Saya meyakini kolaborasi seperti ini akan jauh lebih efisien karena informasi dapat disampaikan lebih cepat, lebih luas, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional,” ucapnya.

Ia menambahkan, tujuan utama kolaborasi tersebut adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem ketatanegaraan dan proses perjuangan aspirasi daerah.

“Saya tidak ingin masyarakat hanya mengetahui bahwa kami datang ke suatu daerah atau menghadiri sebuah kegiatan. Yang lebih penting adalah masyarakat memahami mengapa kami hadir, apa yang sedang diperjuangkan, bagaimana proses memperjuangkan aspirasi daerah, dan apa manfaatnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Jika pemahaman itu tumbuh, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara juga akan semakin baik,” tuturnya.

Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menegaskan bahwa SMSI selalu membuka peluang kerja sama dengan berbagai lembaga demi menghadirkan informasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, media memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan penguatan partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.

“SMSI memandang media sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kami selalu mendorong perusahaan media yang tergabung dalam SMSI untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang. Kolaborasi yang kami bangun bukan semata-mata untuk kepentingan publikasi, tetapi bagaimana media dapat memberikan nilai tambah melalui informasi yang mendidik, membuka wawasan masyarakat, dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Akhiruddin.

Ia juga menekankan pentingnya peran media profesional dalam menghadapi derasnya arus informasi digital yang kerap diwarnai hoaks dan disinformasi.

“Di tengah derasnya arus informasi digital, media yang profesional memiliki tanggung jawab untuk menjadi rujukan masyarakat. Kami ingin SMSI menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang. Dengan cara itu, media dapat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperkuat kualitas demokrasi,” tegasnya.

Akhiruddin menambahkan, ruang kolaborasi antara SMSI dan DPD RI masih sangat luas, terutama melalui berbagai program edukasi mengenai kebijakan publik dan sistem ketatanegaraan.

“Ketika masyarakat memahami bagaimana sebuah kebijakan dibentuk, bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan, dan apa peran setiap lembaga negara, maka partisipasi publik juga akan semakin baik. Karena itu kami siap berkolaborasi untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain membahas penguatan komunikasi publik, kedua pihak juga menjajaki peluang kerja sama dalam memanfaatkan jaringan media anggota SMSI untuk menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi DPD RI, sementara komunikasi antara lembaga negara dan publik dapat berjalan lebih efektif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan