IBUKOTA.ONLINE, PALANGKA RAYA – Industri jasa keuangan Kalimantan Tengah menghadapi dua perkembangan yang berjalan bersamaan: pertumbuhan bisnis dan meningkatnya kebutuhan mitigasi risiko. OJK mencatat penguatan perbankan serta pasar modal, tetapi juga menyoroti dampak karhutla, pengaduan konsumen, dan penipuan keuangan.
Ketua OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan kondisi tersebut dalam Media Update Batang Garing Triwulan III 2026 di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Pada Agustus 2026, total aset bank umum di Kalteng mencapai Rp105,27 triliun, bertambah Rp9,35 triliun atau 9,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kinerja Bank Umum di Kalimantan Tengah pada posisi Agustus 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp54,52 triliun, sedangkan penyaluran kredit dan pembiayaan tercatat Rp55,52 triliun. Rasio kredit atau pembiayaan bermasalah turun dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.
“Perkembangan ini menunjukkan bahwa aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran kredit di Kalimantan Tengah tetap berjalan positif. Pada saat yang sama, kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan,” ungkapnya.
Dari sisi penggunaan, kredit konsumtif mencapai Rp22,24 triliun atau 40,06 persen. Kredit modal kerja tercatat Rp19,30 triliun atau 34,76 persen, sementara kredit investasi sebesar Rp13,98 triliun atau 25,18 persen.
BPR dan BPR Syariah membukukan aset Rp2,16 triliun atau tumbuh 11,86 persen. Dana pihak ketiga naik 31,18 persen menjadi Rp1 triliun dan kredit meningkat 12,47 persen menjadi Rp1,43 triliun.
“Selain bank umum, BPR dan BPR Syariah juga mencatatkan pertumbuhan positif. Kami melihat perkembangan ini sebagai bagian dari dukungan sektor perbankan terhadap kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha,” lanjutnya.
Perusahaan pembiayaan mencatat piutang Rp10,26 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 19,21 persen dengan tingkat pembiayaan bermasalah 1,94 persen. Pada layanan fintech peer-to-peer lending, outstanding pinjaman Desember 2025 mencapai Rp569,12 miliar, naik 35,87 persen, dengan 87.863 rekening penerima pinjaman.
Pasar modal juga menunjukkan perluasan partisipasi. Hingga Juli 2026, jumlah investor saham mencapai 264.721 orang atau tumbuh 123,18 persen.
“Peningkatan jumlah investor menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal. Perkembangan ini perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai produk investasi dan risiko yang menyertainya,” terangnya.
Transaksi saham naik 64,39 persen menjadi Rp1,16 triliun. Penjualan produk Agen Penjual Efek Reksa Dana meningkat 562,67 persen menjadi Rp79,15 miliar. Sementara itu, Securities Crowdfunding mulai digunakan pelaku usaha properti dan konstruksi di Palangka Raya dengan pendanaan Rp7 juta.
OJK juga mengawasi dampak karhutla terhadap debitur. Hingga Agustus 2026, terdapat 40 debitur sektor perbankan dan industri keuangan nonbank yang terdampak, dengan baki debet kredit Rp10,32 miliar.
“Dampak karhutla terhadap debitur menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Pemantauan kondisi debitur dan mitigasi risiko diperlukan agar dampak yang timbul dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Potensi klaim asuransi yang berkaitan dengan karhutla mencapai Rp455,82 juta.
Pada layanan konsumen, OJK menerima 2.969 layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen hingga September 2026 dan 806 permintaan layanan SLIK. Aduan terutama berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, SLIK, dan restrukturisasi kredit.
Sebanyak 130 kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen diselenggarakan OJK Kalteng selama Januari hingga September 2026, menjangkau 13.619 peserta.
“Edukasi dan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan. Kami terus mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan serta mengenali potensi aktivitas ilegal,” jelasnya.
Sementara itu, Program Pengembangan Ekonomi Daerah pada klaster buah naga Kalampangan telah merealisasikan kredit Rp9,31 miliar melalui BRI, BNI, dan Bank Kalteng.
Risiko keuangan ilegal juga memerlukan perhatian. Hingga 31 Agustus 2026, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Kalteng mencatat 337 aduan, meliputi 308 pinjaman online ilegal, 25 investasi ilegal, dan empat gadai ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre menerima 4.762 aduan penipuan transaksi keuangan dari Kalteng.
Primandanu menegaskan bahwa penguatan industri keuangan perlu berjalan beriringan dengan pengendalian risiko dan kerja sama lintas sektor.
“OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan



